Senin, 22 Desember 2025

Daftar Kontroversi Holywings, di Bogor sampai Harus Bayar Denda

- Jumat, 24 Juni 2022 | 22:02 WIB

Dua gerainya yang terletak di Jakarta Selatan, mendapatkan larangan beroperasi karena dianggap melanggar jam operasional yang ditetapkan khusus di masa pandemi.

Beberapa bulan yang lalu, Holywings membuka cabang baru di Bogor pada 8 Februari. Mereka disebut melanggar PPKM mengenai batasan jumlah pengunjung yang seharusnya 25 persen dari kapasitas total. Akibatnya, denda harus dibayarkan oleh pihak Holywings. (dtk/rbg)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X