RBG.ID - Karena diduga melakukan perusakan, Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi ke Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes, mengatakan, peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada 15 Mei 2022 di kawasan Cinere, Depok.
"Terlapor, WH diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen ditemui di kantornya.
Yogen mengatakan awalnya Wanda Hamidah dan Daniel sepakat untuk bertemu di sebuah tempat. Daniel bakal membawa anaknya untuk bertemu Wanda Hamidah.
"(Anak) sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada. Kemudian dibawa kembali oleh pelapor," kata Yogen.
Daniel kemudian memutuskan untuk pulang. Sang anak ia bawa kembali ke rumah. Namun tidak lama kemudian, datang Wanda Hamidah.
"Terlapor melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," ujarnya.
Menurut pengakuan pihak pelapor ada beberapa bagian rumah yang rusak. Wanda Hamidah juga disebut mengeluarkan kata-kata yang disebut menyakiti pelapor.