RBG.ID - Komisi Komunikasi Korea telah menetapkan bahwa Kakao telah melanggar peraturan dengan mengakuisisi SM C&C.
SM C&C diketahui sebagai sub label dari SM Entertainment yang beroperasi dalam produksi konten dan iklan, manajemen hiburan, perjalanan dan pariwisata, dan sebagainya.
Pasalnya, Kakao sudah menjadi pemegang saham terbesar dari firma perwakilan media SBS M&C, sebuah perusahaan swasta yang menyediakan layanan pemasaran terintegrasi melalui stasiun penyiaran SBS.
Baca Juga: Dishub Jakarta Akan Berkoordinasi dengan BKD untuk Pemisahan Jam Kerja di Jakarta
Menurut KCC, bisnis periklanan yang mewakili afiliasi tertentu dalam industri tidak dapat memiliki saham perwakilan media, berdasarkan pasal 13 ayat 6 Undang-Undang Penjualan Iklan Penyiaran.
SM C&C anak perusahaan SM Entertainment, termasuk dalam kategori "bisnis periklanan yang mewakili afiliasi tertentu".
Pada 5 Juli 2023 waktu KST, KCC mengadakan rapat dewan penasihat dan menyimpulkan bahwa Kakao harus menanggapi pelanggaran ini dalam 6 bulan ke depan.
Baca Juga: Formasi PPPK PAUD dan TK 2023 Tersedia, Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi
Sebelumnya, Kakao menaruh saham ke SM Entertainment melalui penawaran pengambilalihan publik pada akhir Maret lalu.
Kakao saat ini memiliki 20,76%, dan Kakao Entertainment memiliki 19,11% dari total saham SM Entertainment.
SM Entertainment saat ini memiliki 29,79% dari total saham SM C&C, sedangkan Kakao memiliki 10% dari total saham SBS M&C.
Baca Juga: Buka Donasi Warnai Reuni Perak Angkatan 98 SMA Rimba Madya
Untuk menyelesaikan pelanggaran yang ditunjukkan oleh KCC, Kakao harus melepas SBS M&C atau SM C&C dalam 6 bulan ke depan.
Hal ini sejalan dengan rencana 'SM 3.0' CEO SM Entertainment Jang Cheol Hyuk, yang sebelumnya mengumumkan niat perusahaan untuk menjual aset non-inti untuk fokus pada pertumbuhan perusahaan.
Namun, karena penurunan kapitalisasi pasar SM C&C pada tahun 2023 (228,1 miliar KRW), masih harus dilihat apakah Kakao dan SM Entertainment akan dapat menjual anak perusahaan "non-inti" tersebut dengan nilai wajar.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News