RBG.ID - Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengumumkan putusan sidang Kim Sae Ron atas kasus pelanggaran driving under influence (DUI) atau menyetir dalam keadaan mabuk pada hari ini, Rabu (5/4/2023).
Sebelumnya, Kim Sae Ron ditangkap pada bulan Mei tahun lalu setelah menabrak trafo di pinggir jalan di Gangnam-gu, Cheongdam-dong menggunakan mobilnya.
Kemudian ia melarikan diri dari tempat kejadian. Pada saat penangkapan, polisi menemukan bahwa kandungan alkohol dalam darahnya sekitar 0,2%.
Baca Juga: Mengaku Kesulitan Ekonomi, Dispatch Ciduk Kim Sae Ron Lagi Main Poker
Pada sidang pertamanya pada 8 Maret 2023 lalu setelah mengakui semua dakwaan, atas insiden ini Kim Sae Ron dan A, salah satu penumpan di mobil tersebut dijatuhkan denda 20 juta won pada Kim Sae Ron, dan 5 juta won pada A.
Namun, menurut penuturan pengacara Kim Sae Ron semua denda ditanggung oleh Kim Sae Ron.
Saat ini Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah mengonfirmasi untuk kasus yang menimpa Kim Sae Ron, ia dikenakan denda sebesar 20 juta won atau sekitar Rp 227 juta.
Sementara itu, Kim Sae Ron menolak pertanyaan dari pers saat menghadiri prosesi pengadilan pagi ini.
Sumber: Allkpop
Ikuti berita menarik lainnya di Google News