RBG.id - Aktor Andrew Andika diringkus polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia diciduk pada Kamis, 26 September 2024 dengan barang bukti berupa sabu.
Kabar penangkapan Andrew Andika telah dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syaduddi.
"Benar, seorang pemeran film berinisial AA kami amankan terkait penyalahgunaan narkoba," katanya pada Sabtu, 28 September 2024.
Saat ini pria berusia 37 tahun itu masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Meski begitu, pihaknya enggan untuk mengungkap lebih rinci terkait kasus tersebut.
Tidak lama setelah kabar ini terungkap, Tengku Putri Dewi buka suara melalui Instagram pribadinya.
Berdasarkan pantauan RBG.id, istri dari Andrew Andika membuat Instagram Story pada Sabtu, 28 September 2024.
Unggahan itu berupa tulisan dalam bahasa Inggris dengan latar belakang putih polos.
"Tidak perlu balas dendam. Duduk saja dan tunggu," dilansir RBG.id dalam bahasa Indonesia dari Instagram @tengkudewiputri_tdp.