Adanya dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor (Vadel) terhadap korban Loli.
Ade Ary mengungkapkan, Nikita Mirzani memperoleh gambar anaknya dalam kondisi sedang hamil. Ia juga menceritakan putrinya dipaksa melakukan aborsi hingga dua kali.
Kasus ini semakin membesar, setelah Nikita Mirzani melakukan pejemputan paksa Loli di sebuah apartemen di bilangan Jakarta.
Video penjemputan tersebut viral di media sosial, lantaran Loli teriak tidak ingin dijemput, hingga menghubungi vadel lewat video.