RBG.id - Dunia hiburan Tanah Air digemparkan dengan kabar mengejutkan mengenai pasangan selebritis Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kimberly Ryder telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Edward Akbar, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Juli 2024.
Humas PA Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, mengonfirmasi perihal gugatan tersebut dalam keterangan resminya pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca Juga: Hasil Piala AFF U19 2024: Pesta Gol, Timnas Indonesia U19 Tenggelamkan Filipina 6-0
"Gugatan cerai dari Kimberly Ryder terhadap suaminya, Edward Akbar, sudah kami terima pada Jumat sore lalu. Benar adanya bahwa gugatan cerai tersebut sudah terdaftar," ungkap Wawan Iskandar.
Selain mengajukan gugatan cerai, Kimberly juga meminta hak asuh atas kedua anak mereka.
"Gugatan cerai ini juga mencakup permohonan hak asuh anak," jelas Wawan Iskandar menambahkan.
Baca Juga: Viral Unggahan Kamar Kos Penuh Sampah di Bekasi, Yuk Kenali Apa Itu Hoarding Disorder
Selanjutnya, sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 24 Juli 2024.
Dalam sidang tersebut, Kimberly dan Edward diharapkan hadir untuk menjalani proses mediasi, yang merupakan bagian dari prosedur perceraian di PA Jakarta Pusat.
Selama ini, kehidupan rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar dikenal sangat harmonis, dan mereka tidak pernah tersangkut isu miring.
Kabar perceraian ini tentu saja menarik perhatian publik, yang kemudian mencari tahu lebih dalam tentang sosok Edward Akbar.
Profil Singkat Edward Akbar