RBG.id - Vokalis band Last Child Virgoun kini resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama teman wanitanya berinisial PA.
Virgoun dibekuk polisi bersama temannya di sebuah kosan kawasan Jakarta Selatan dengan hasil tes urine positif pengguna sabu.
Pasalnya, hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Syahduddi, dalam konferensi pers pada Senin, 24 Juni 2024.
"Kemarin penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Polda Metro Jaya, dan telah menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA, sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Syahduddi, diutip RBG.id dari InsertLive pada Senin, 24 Juni 2024.
Baca Juga: Lirik Lagu If I’m S, Can You Be My N? - TWS Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Ternyata, selain Virgoun dan PA, seorang individu berinisial BGS juga ditetapkan sebagai tersangka.
Inisial BGS diketahui sebagai pemasok narkoba jenis sabu kepada Virgoun.
"Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V, PA teman wanitanya, dan B atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V," beber Syahduddi.
Baca Juga: Lirik Lagu Cosmic - Red Velvet Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Polisi pun kini tengah melakukan asesmen terhadap ketiga tersangka. Usut punya usut, proses asesmen ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta untuk menentukan langkah selanjutnya.
Lebih lanjut, Syahduddi telah melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen kepada tersangka. Pasalnya, hari ini sudah mulai asesmen dari ketiga tersangka.
"Kita tetap meminta saran masukan dari tim asesmen apa yang menjadi rekomendasi dan itulah yang akan kita laksanakan," pungkasnya.
Baca Juga: PPDB Tahap 2 Jawa Barat Sudah Dibuka, Ini Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Teman Virgoun yang berinisial BGS ternyata crew Last Child yang diduga aktif pecandu narkoba jenis sinte.