Senin, 22 Desember 2025

Ini Dia Pemasok Obat Terlarang untuk Virgoun, Ternyata Salah Satu Crew Band Last Child

- Senin, 24 Juni 2024 | 16:01 WIB
Sosok pemasok obat terlarang kepada Virgoun yang merupakan salah satu kru band
Sosok pemasok obat terlarang kepada Virgoun yang merupakan salah satu kru band

RBG.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sukses menangkap seorang pria berinisial BGS yang disinyalir sebagai pemasok obat terlarang kepada penyanyi sekaligus pencipta lagu, Virgoun.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi bersama Kasatres Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengatakan, walau barang bukti tidak didapatkan saat pengamanan, BGS mengakui bahwa dirinya yang memasok obat terlarang jenis sabu kepada Virgoun.

Keduanya mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan transaksi keuangan yang berhubungan dengan pembelian obat terlarang jenis sabu.

Baca Juga: 5 Bahan Alami yang Bisa Redakan Batuk Pilek Secara Instan Tanpa Obat, Banyak Ditemui di Dapur!

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, pihaknya mendapatkan sejumlah puntung bekas pemakaian narkotika sintetis. BGS juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan pecandu aktif narkotika jenis sinte.

Syahduddi juga menyebutkan bahwa BGS adalah salah satu crew dari band Last Child.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang terkait penyalahgunaan obat terlarang yang salah satunya adalah musisi Virgoun.

Baca Juga: Menikah dengan Tema Arabian, Mamat Alkatiri Resmi Meminang Nafha Firah

Virgoun diamankan di sebuah kamar kost di daerah Ampera Jakarta Selatan bersama seorang wanita berinisial PA pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebagai informasi, Virgoun dan seorang Wanita berinisial PA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya kini tengah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Beasiswa PNS TNI dan Polri 2024 Telah Dibuka, Simak Jadwal, Tahapan, Cara Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi M Syahduddi usai dilakukan gelar perkara.

Polisi juga akan melakukan asesmen terhadap kedua tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X