entertainment

Seorang CEO Agensi Telah Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penganiayaan Terhadap Idol K-Pop

Selasa, 18 Juni 2024 | 16:02 WIB
Ilustrasi seorang CEO agensi yang dilaporkan atas penganiayaan terhadap idol. (Sumber: Istimewa)

RBG.id - Kabar mengejutkan sekaligus kurang menyenangkan datang dari dunia hiburan Korea Selatan.

Dilansir dari Channel A pada Selasa, 18 Juni 2024, seorang CEO agensi telah dilaporkan ke polisi.

Member idol K-Pop yang saat ini masih aktif membuat laporan tersebut lantaran mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh CEO.

Baca Juga: 6 Manfaat Taoge Bagi Kesehatan, Bisa Bantu Turunkan Berat Badan hingga Jaga Kesehatan Kulit

Saat ini, kepolisian setempat tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Kepolisian Gangnam bergegas ke tempat kejadian perkara atau TKP pada pekan lalu, tepatnya Selasa, 11 Juni 2024 pukul 04.30 pagi waktu setempat.

Hal ini mereka lakukan setelah mendapat laporan bahwa CEO agensi melakukan penganiayaan terhadap member idol.

Baca Juga: HTM Gratis! Cafe Estetik Kids Freindly di Bogor Ini Ternyata Punya Ustad Solmed Loh, Penasaran? Kuy Kepoin Tempatnya

Di dorm member yang merupakan tempat kejadian, ditemukan benda tumpul sepanjang 90 cm yang digunakan untuk menganiaya korban.

CEO tersebut diduga melakukan tindakan tersebut karena dorm atau tempat tinggal member itu kotor.

Akibat dari kejadian ini, member idol yang masih di bawah umur ikut menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: Bung Towel Bongkar Dugaan Adanya Pemain Titipan di Timnas U-16, Bukan Dirinya Tapi Exco PSSI

Diduga, sang CEO sedang dalam keadaan mabuk saat melakukan penganiayaan tersebut.

Meskipun demikian, belum ada informasi lebih detail mengenai siapa pelaku dan korban dalam peristiwa itu.

Tags

Terkini