entertainment

Berhasil Ditangkap Polisi! Ini Dia Tampang Pria Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:11 WIB
Tampang pria yang melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis (dok. istimewa)

RBG.ID – Seorang pria berinisial AP (29) ditangkap polisi karena melakukan pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis.

Kepada wartawan Selasa 11 Juni 2024, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan bahwa AP telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, AP terjerat pasal berlapis yakni Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 Baca Juga: Agensi ILLIT Tuduh NewJeans Plagiat BLACKPINK, Mantan Direktur Kreatif YG Entertainment Angkat Bicara

"Dalam Pasal 27B ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan atau denda paling banyak Rp 700 juta. Dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan atau denda paling banyak 2 miliar," jelasnya.

Ade Safri menuturkan, pihaknya langsung menahan tersangka AP.

"Pukul 20.00 WIB dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," tambahnya.

 Baca Juga: Bikin Geram! Viral Sekelompok Remaja Wanita Ejek Anak-anak Palestina Saat Makan di Restoran Pro Israel

Diberitakan sebelumnya, YouTuber Ria Ricis menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta yang dilaporkannya.

Ria Ricis atau yang kerap disapa Ricis ini mengaku keluarga dan tim manajemennya sudah lima hari diancam pelaku.

"Selama 5 hari terakhir," ujar Ricis di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).

 Baca Juga: Briptu Fadhilatun Ternyata Sempat Tolong Korban Hingga Alami Luka-luka, Nahas Sang Suami Tak Bisa Diselamatkan

Mantan istrinya Tengku Ryan ini merasa dirugikan atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi.

Pasalnya, dia mengaku keluarga dan pihak manajemen turut menjadi korban.

Halaman:

Tags

Terkini