RBG.ID – Mantan anggota T-ARA yaitu Areum, saat ini sedang menghadapi dakwaan kekerasan pada anak.
Pada tanggal 3 Juni, Dispatch mengungkapkan bahwa tuduhan yang mengklaim Areum dari T-ARA telah melecehkan anaknya sudah diteruskan ke jaksa.
Menurut Departemen Kepolisian Gwangmyung, Provinsi Gyeonggi-do, Areum menghadapi dakwaan kekerasan anak, pengabaian anak, dan memberikan obat-obatan kepada anak di bawah umur.
Baca Juga: Viral! Mahasiswa Gunadarma Ini Sebarkan Video Asusila Mantan Pacarnya Usai Ditolak Berhubungan Badan
Selaun itu, Ibu Areum juga menghadapi dakwaan terakhir tersebut.
Sebelumnya, Areum melaporkan ke polisi bahwa mantan suaminya sudah menyiksa anak mereka.
Areum mengklaim bahwa mantan suaminya sudah meludahi wajah anak mereka dan buang air besar di atasnya.
Akan tetapi, polisi kemudian membersihkan nama mantan suaminya dari tuduhan yang diberikan Areum.
Laporan berita menyatakan bahwa mantan suami Areum membalas dan menggugat balik Areum, menuduhnya sudah menyiksa anak mereka.
Usai melakukan penyelidikan, polisi dilaporkan menemukan bukti yang mendukung tuduhan mantan suami Areum dan meneruskannya ke jaksa.
Areum dan ibunya juga dilaporkan diberi perintah penahanan, melarang mereka dari rumah dan prasekolah anak tersebut.
Laporan menyatakan bahwa polisi merasa curiga usai menemukan ketidakkonsistenan dalam kesaksian anak tersebut.