entertainment

Pagi-pagi Sandra Dewi Sudah Datang ke Kejagung, Buntut Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:37 WIB
Sandra Dewi beserta sang suami, Harvey Moeis (Instagram)

RBG.ID – Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Sandra Dewi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.

Ketut mengonfirmasi Sandra Dewi datang pada pukul 08.00 WIB pada pemeriksaan hari ini.

Baca Juga: iME Indonesia Didapuk Sebagai Promotor Konser aespa SYNK PARALLEL LINE di Jakarta pada 24 Agustus 2024 Mendatang

Selain istri Harvey Moeis tersebut, beberapa saksi lain juga dipanggil. Namun, Ketut belum mengetahui identitas para saksi tersebut.

Seperti diketahui, Sandra Dewi pernah diperiksa selama lebih kurang 4,5 jam sejak 09.25 WIB hingga 14.15 WIB.

Usai diperiksa, wanita cantik tersebut meminta agar awak media tidak membuat berita yang tidak benar.

Baca Juga: Pecah Rekor! Baru 5 Hari Tayang Film Vina Sebelum 7 Hari Tembus 2,1 Juta Penonton, Polisi Ungkap Begini Soal Faktanya

Suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka sejak Rabu (27/3/2024).

Kejagung sudah menahan tujuh mobil mewah, jam tangan, dan beberapa bukti elektronik dari kediaman Harvey Moeis.

Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT yang diduga mengakomodasi aktivitas pertambangan liar atau ilegal bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

Baca Juga: Dipasang Secara Ilegal, Billboard Raksasa di India Ambruk Sebabkan 14 Orang Meninggal Dunia, 74 Luka-luka

Keduanya sempat beberapa kali berjumpa untuk mendiskusikan terkait hal ini.

Mereka menyetujui agar aktivitas pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Halaman:

Tags

Terkini