Senin, 22 Desember 2025

Mayang Adik Vanessa Angel Terancam Dipenjara 5 Tahun Gegara Tertawakan Upacara HUT RI ke-78

- Senin, 28 Agustus 2023 | 09:27 WIB
Mayang Lucyana dan teman-temannya dilaporkan ke polisi usai menertawakan upacara HUT ke-78 RI yang dinilai tak pantas disebut bercanda.  (Instagram Mayang Lucyana)
Mayang Lucyana dan teman-temannya dilaporkan ke polisi usai menertawakan upacara HUT ke-78 RI yang dinilai tak pantas disebut bercanda. (Instagram Mayang Lucyana)

Dalam video itu, terlihat mereka sedang menonton upacara penurunan bendera HUT ke-78 RI di televisi.

 Baca Juga: Hati-hati! 2 Truk Alami Kecelakaan di Tol Jagorawi Pagi Ini, Lalu Lintas Arah Jakarta Jadi Padat

Mayang dan dua orang perempuan yang terekam dalam video tersebut terlihat ikut hormat.

Namun, Mayang Lucyana yang mengenakan hot pants dan kaus hitam ikut hormat dengan posisi rebahan di kasur begitu juga dengan seorang perempuan lainnya.

Mayang dan teman-temannya terdengar tertawa dan semakin terbahak pada beberapa momen, seperti ketika komandan upacara memberikan aba-aba.

Baca Juga: Hujan Deras di Bogor Sebabkan 3 Angkot di Tamansari Rusak Tertimpa Longsor

"Jadi sudah resmi kita laporkan. Jadi kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-undang nomor 24, tahun 2009, pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara denda Rp 5 miliar," tegas Jaenuddin.

Mayang Lucyana maupun pengunggah video itu, Lolly Unyu sampai saat ini belum memberikan penjelasan terkait adanya laporan dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.

 

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X