Dalam video itu, terlihat mereka sedang menonton upacara penurunan bendera HUT ke-78 RI di televisi.
Baca Juga: Hati-hati! 2 Truk Alami Kecelakaan di Tol Jagorawi Pagi Ini, Lalu Lintas Arah Jakarta Jadi Padat
Mayang dan dua orang perempuan yang terekam dalam video tersebut terlihat ikut hormat.
Namun, Mayang Lucyana yang mengenakan hot pants dan kaus hitam ikut hormat dengan posisi rebahan di kasur begitu juga dengan seorang perempuan lainnya.
Mayang dan teman-temannya terdengar tertawa dan semakin terbahak pada beberapa momen, seperti ketika komandan upacara memberikan aba-aba.
Baca Juga: Hujan Deras di Bogor Sebabkan 3 Angkot di Tamansari Rusak Tertimpa Longsor
"Jadi sudah resmi kita laporkan. Jadi kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-undang nomor 24, tahun 2009, pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara denda Rp 5 miliar," tegas Jaenuddin.
Mayang Lucyana maupun pengunggah video itu, Lolly Unyu sampai saat ini belum memberikan penjelasan terkait adanya laporan dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Mayang dan Doddy Diisukan Jadi Korban Gempa Turki, Begini Kondisinya Saat Ini
Kemendikbudristek Apresiasi Peluncuran Kapal Putri Mayang Madu dan Putra Sunan Drajat
Doddy Sudrajat Mengaku Mayang Dilamar Juragan Emas, Berlian, Hingga Unta, Netizen: Jurangan Apa Lagi Abis Ini!
Ayah Mayang-Doddy Sudrajat Mengaku Akan Operasi Plastik Untuk Persiapan Menikah
Mayang Percaya Diri Bandingkan Harga Outfit dengan Nagita Slavina, Berikut Komentar Nyinyir Netizen