Senin, 22 Desember 2025

Dijatuhi Hukuman Kasus DUI Selama 2 Tahun, Shin Hyesung: "Aku Minta Maaf, Tidak Akan Melakukannya Lagi"

- Sabtu, 8 April 2023 | 23:55 WIB
Shin Hyesung (Panncafe)
Shin Hyesung (Panncafe)

RBG.ID - Shin Hyesung, member dari grup Shinhwa dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam persidangan pertamanya atas kasus mengemudi dalam keadaan mabuk dan penggunaan kendaraan bermotor secara ilegal.

Pada pagi hari tanggal (6/4), jaksa penuntut menuntut hukuman dua tahun penjara dalam persidangan pertama atas kasus mengemudi dalam keadaan mabuk dan menggunakan kendaraan bermotor secara ilegal di Pengadilan Distrik Dongbu Divisi Pidana 4 di Seoul.

Baca Juga: "FLOWER" Jisoo BLACKPINK Jadi MV K-Pop Tercepat Tahun 2023 yang Capai 100 Juta Views

Shin hadir di pengadilan dengan mengenakan topi hitam dan masker, dan hanya mengatakan "Aku minta maaf" atas pertanyaan wartawan.

Pengacara Shin mengatakan, "Terdakwa menderita kecemasan di bandara, fobia publisitas, dan depresi selama 25 tahun sebagai anggota grup idola Shinhwa. Gejalanya menjadi parah sejak awal tahun 2021. Selama periode ini, dia tidak minum alkohol, dan kenalannya khawatir karena mereka tidak bisa menghubunginya," kata pembela. Lanjutannya dapat dilihat di slide berikutnya!

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fiona Renatami

Sumber: panncafe

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X