Minggu, 21 Desember 2025

Tasya Farasya Hanya Tuntut Nafkah Anak Rp100 per Bulan dari Ahmad Assegaf, Ternyata Ini Tujuannya

- Rabu, 24 September 2025 | 20:55 WIB
Kuasa Hukum: Gugatan Nafkah Rp100 Jadi Bukti Tasya Tak Pernah Dinafkahi. (Foto/Instagram.)
Kuasa Hukum: Gugatan Nafkah Rp100 Jadi Bukti Tasya Tak Pernah Dinafkahi. (Foto/Instagram.)

RBG.id - Kasus perceraian Tasya Farasya dengan suaminya, Ahmad Assegaf, resmi bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang perdana digelar pada Selasa, 24 September 2025, setelah Tasya mendaftarkan gugatan cerai awal bulan ini.

Gugatan selebgram sekaligus pengusaha kecantikan itu mengejutkan publik.

Bukan hanya karena rumah tangga yang dibangun sejak 2018 harus berakhir, tetapi juga karena nilai nafkah anak yang diajukan Tasya hanya Rp100.

Baca Juga: Ahmad Assegaf Diduga Tilep Uang dari Bisnisnya, Intip 5 Sumber Kekayaan Tasya Farasya

Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo dan Riphat Senikentara, menjelaskan bahwa jumlah tersebut bersifat simbolis.

“Selama tujuh tahun menikah, klien kami tidak pernah menerima nafkah. Gugatan Rp100 ini hanya untuk menegaskan adanya tanggung jawab ayah terhadap anak-anaknya,” ujar Sangun.

Ia menambahkan, jika angka kecil itu pun tidak dapat dipenuhi, maka semakin dipertanyakan bentuk tanggung jawab Ahmad sebagai ayah.

Selain soal nafkah, gugatan perceraian Tasya menyoroti perselisihan rumah tangga yang berlarut-larut dan dugaan penggelapan dana perusahaan.

Baca Juga: Terungkap Alasan Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Ternyata Tak Pernah Diberi Nafkah Selama Menikah

Menurut kuasa hukum, fokus utama bukan pada harta gono-gini, melainkan masalah kepercayaan yang disebut telah dikhianati.

Diketahui, sejak 2021 Ahmad diberi kewenangan mengatur keuangan bisnis milik Tasya.

Dua tahun kemudian, ia bahkan menjabat sebagai Chief of Finance.

Baca Juga: Apa Alasan Tasya Farasya Gugat Cerai Suami? Publik Soroti Dugaan Skandal Uang Ahmad Assegaf, Libatkan Uang Rp23 Miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X