Minggu, 21 Desember 2025

Nasib Film Pengabdi Setan 3 Imbas Fachri Albar Ditangkap Gegara Narkoba, Batal Tayang?

- Rabu, 23 April 2025 | 23:24 WIB
Fachri Albar, Pemeran dalam Film Pengabdi Setan (Instagram/@aialbar)
Fachri Albar, Pemeran dalam Film Pengabdi Setan (Instagram/@aialbar)

RBG.ID - Aktor kenamaan Fachri Albar kembali ditangkap polisi usai tersandung kasus narkoba.

Fachri Albar ditangkap di kediamannya di Cirendeu, Tangerang Selatan, Minggu 20 April 2025 malam.

Penangkapan ini menimbulkan kekhawatiran publik, khususnya terkait nasib film horor Pengabdi Setan 3: Origin, proyek yang tengah dinanti-nantikan di tahun 2025.

Baca Juga: Gak Kapok! Untuk Ketiga Kalinya, Aktor Fachri Albar Diciduk Polisi Gegara Narkoba

Fachri Albar diketahui memerankan karakter penting dalam waralaba Pengabdi Setan, karya sutradara Joko Anwar.

Film pertama yang rilis pada 2017 dan sekuelnya pada 2022 mendapat sambutan luar biasa, baik secara kritik maupun komersial.

Kehadirannya di Pengabdi Setan 3: Origin menjadi salah satu daya tarik utama.

Baca Juga: Selain Nuansa Bening, Ini 14 Daftar Soundtrack Film Pengepungan di Bukit Duri

Namun, insiden penangkapan terbarunya membuat masa depan proyek tersebut menimbulkan pertanyaan,apakah film Film Pengabdi Setan 3 batal tayang di thun 2025?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari rumah produksi terkait kelanjutan syuting atau jadwal rilis film tersebut.

Penangkapan Fachri bukan kali pertama. Ia sempat menjalani rehabilitasi usai kasus narkoba pada 2018.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Mbok Yem, Pemilik Warung Tertinggi di Indonesia yang Tutup Usia: Turun Gunung Setahun Sekali hingga Monyet Peliharaan

Kini, publik kembali dikejutkan dengan keterlibatannya dalam kasus serupa.

Tak sedikit warganet yang menyayangkan sikap Fachri, karena dinilai menghambat proyek besar yang melibatkan banyak pihak, termasuk Film Pengabdi Setan 3.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X