RBG.ID - Warganet dihebohkan dengan kasus konten masak 200 kg rendang Willie Salim di Palembang.
Willie Salim dikabarkan akan diblokir di Kota Palembang buntut dari konten masak 200 kg rendang yang diisukan raib diserbu warga.
Ramainya kasus ini, membuat Kesultanan Palembang turut tanggapi konten viral masak 200 kg rendang milik Willie Salim tersebut.
Baca Juga: Kronologi Kasus Willie Salim, Konten Berbagi 200 Kg Rendang di Palembang Hingga Dilaporkan Polisi
Menurut Kesultanan Palembang, konten masak 200 kg rendang milik Willie Salim telah mencoreng nama baik warga Palembang.
Selain itu, Willie Salim juga dinilai telah membuat kegaduhan yang melibatkan warga Palembang lewat konten masak 200 kg rendang tersebut.
Untuk itu, Kesultanan Palembang mendesak Willie Salim untuk klarifikasi dan meminta maaf kepada warga Palembang atas perbuatannya itu.
Baca Juga: Kronologi Aksi Teror Kiriman Paket Misterius Berisi Bangkai Tikus yang Diterima Kantor Tempo
Bahkan, Kesultanan Palembang melontarkan lima poin desakan yang berisi tentang apa saja yang harus Willie Salim lakukan untuk membayar perbuatannya.
Salah satu poin desakan yang dilontarkan Kesultanan Palembang kepada Willie Salim adalah permintaan maaf. Jika tidak, maka Willie Salim akan diblokir dari kota tersebut.
"Kemudian poin kelima yang terakhir, apabila Willy Salim tidak mengindahkan pesan ini atas nama Kesultanan Palembang Darussalam menyatakan kutukan kepada Willie Salim dan mengharamkan kedatangannya ke Palembang sepanjang hidupnya. Demikan maklumat ini saya sampaikan agar menjadi pelajaran bagi semuanya," tutup Kesultanan Palembang.
Warganet pun turut geram dan meminta Willie Salim menghentikan niatan konten serupa yang mengundang sensasi, bahkan yang secara sengaja disetting.***
Artikel Terkait
Kesultanan Palembang Desak Willie Salim untuk Hapus Konten Masak Rendang yang Mencoreng Nama Baik
Warga Jabodetabek Merapat! Ini 70 Spot Nobar Timnas Indonesia vs Bahrain di Jabodetabek, Gratis Tanpa Dipungut Biaya
Dunia Musisi Guncang, Ariel NOAH Angkat Bicara soal Hak Cipta Tanggapi Kritik Ahmad Dhani
Dua Pelaku TNI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Lampung, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Puan Maharani Bantah Terkait Isu RUU Polri: DPR Belum Bahas, Dokumen yang Beredar Bukan Resmi