Minggu, 21 Desember 2025

Iris Wullur Ternyata Istri Kedua Andreas Wullur, Nikah Umur 18 Tahun Sekarang Malah Diselingkuhi

- Minggu, 9 Februari 2025 | 17:51 WIB
Sosok Iris Wullur Artis yang Diselingkuhi sang suami selama 4 tahun. (Foto/Instagram/ @iriswullur_)
Sosok Iris Wullur Artis yang Diselingkuhi sang suami selama 4 tahun. (Foto/Instagram/ @iriswullur_)

RBG.id – Nama Andreas Wullur dan Lina Priscilla terus menjadi sorotan publik setelah Iris Wullur, istri sah Andreas, membongkar perselingkuhan suaminya.

Publik menduga kuat bahwa wanita tersebut adalah Lina Priscilla, adik Liliana Tanoe dan ipar Hary Tanoesoedibjo, pemilik MNC Group.

Melalui akun TikTok-nya @iriwullur pada 5 Februari 2025, Iris Wullur mengungkapkan bahwa perselingkuhan suaminya telah berlangsung cukup lama.

Baca Juga: Lancarkan Produksi ASI, Ini Dia 6 Jenis Buah yang Baik untuk Dikonsumsi Ibu Menyusui

Hubungan terlarang itu bahkan diketahui oleh orang-orang di sekitar mereka, namun sengaja ditutup-tutupi dari Iris.

“Saya mendapat banyak ancaman untuk menghapus video ini, tapi saya tidak takut. Selingkuhan suami saya bukan orang biasa,” ujar Iris dilansir RBG.id melalui akun Instagram pribadinya.

Publik menduga wanita yang dimaksud Iris adalah Lina Priscilla, sosok yang dikenal sebagai petinggi MNC Group.

Dugaan ini muncul karena ciri-ciri yang disebutkan Iris cocok dengan profil Lina. Disebutkan bahwa perselingkuhan tersebut terjadi di Hongkong dan telah berlangsung lama.

Baca Juga: Tanggapi Isu Reshuffle di Kabinet Merah Putih, Bahlil Lahadalia Yakin Kader Golkar Aman

Iris Wullur Istri dari Pernikahan Kedua

Selain perselingkuhan, publik juga menyoroti masa lalu Andreas Wullur. Diketahui bahwa Iris Wullur bukanlah istri pertama Andreas.

Sebelum menikah dengan Iris pada tahun 2013, Andreas adalah seorang ayah tunggal yang memiliki satu anak dari pernikahan sebelumnya.

Iris, yang menikah dengan Andreas di usia 17-18 tahun, menjadi ibu sambung bagi anak tirinya.

Baca Juga: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ini Awal Mula Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X