Soal informasi detail terkait dokter tersebut, Nurma mengungkapkan akan lebih jelas disampaikan oleh tim penyidik.
Baca Juga: 5 Tips Memilih Lemari Kaca Agar Ruang Tamu Terlihat Mewah
Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dokter yang diduga melakukan aborsi terhadap LM.
Nurma menambahkan, untuk jadwal pemeriksaan yang pasti sudah ada di tim penyidik, ia hanya memastikan pekan ini pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
Di samping pemanggilan dokter tersebut, pihak kepolisian juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Hal itu dilakukan guna mencari bukti-bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindakan aborsi.
Dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, VAB disebut menjadi pelaku lantaran melakukan tindakan rudapaksa terhadap LM.
Selain itu, VAB juga diduga meminta LM untuk menggugurkan kandungannya. Kasus ini terjadi dalam kurun waktu sejak Januari 2024 hingga saat ini.
Keaslian informasi ini sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Pembenaran tersebut berdasarkan laporan yang telah dilayangkan oleh ibu kandung LM.
Dalam laporan Nikita Mirzani itu, permasalahan berkaitan dengan tindak hubungan terlarang anak di bawah umur dan atau tindakan aborsi yang melanggar ketentuan.
Baca Juga: Fakta Baru: Baim Wong Sudah Talak Sejak April 2024, Paula Verhoeven Ingin Bertahan
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani, sebagai ibu dari LM, menemukan foto LM yang tengah mengandung hasil hubungan terlarangnya.
Artikel Terkait
Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Polisi, Bantah Tuduhan Nikita Mirzani Terkait Kekerasan Asusila
Keluarga Vadel Badjideh Bantah Renovasi Rumah dari Uang Loli, Siap Adukan Nikita Mirzani
Sedih Banget, Kekalahan Arsenal Merusak Momen Bertunangan David Raya
Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Pakai Gelar Honoris Causa, Warganet: Harusnya malu..
Fakta Baru: Baim Wong Sudah Talak Sejak April 2024, Paula Verhoeven Ingin Bertahan