Minggu, 21 Desember 2025

Selamat ya Tsania Marwa Menyandang Gelar Magister Psikologi, Ambil Tesis dari Kehidupan Pribadi

- Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB
Tsania Marwa (Foto : Instagram @tsaniamarwa54)
Tsania Marwa (Foto : Instagram @tsaniamarwa54)

RBG.ID – Tsania Marwa berhasil menyandang gelar magister psikologi seusai menyelesaikan pendidikan strata dua dengan predikat cum laude di Universitas Tarumanagara.

Kuliah selama 1,5 tahun, dia meneliti tentang pengaruh kondisi psikologis orang tua yang terpaksa hidup terpisah dengan anak akibat perceraian.

Judul tesis Tsania adalah Peran Separation Anxiety sebagai Mediator pada Hubungan Antara Psychological Distress dan Insomnia pada Orang Tua yang Tidak Mendapatkan Hak Asuh Anak Akibat Perceraian.

Baca Juga: Pelatih Liverpool Anyar Lepas dari Bayang-bayang Jurgen Klopp, Ini Rahasianya

Tsania membenarkan bahwa tema tersebut dipilih karena terkait dengan kehidupan pribadinya.

”Sebenarnya memang karena pengalaman pribadi, tapi itu aja tidak cukup. Fenomena perceraian di Indonesia semakin meningkat dan masalah hak asuh anak itu juga menjadi dasar tesis ini diambil,” tutur Tsania di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10).

Selain itu, menurut Tsania, Indonesia tidak memiliki aturan hukum tentang pelanggaran hak asuh anak.

Baca Juga: Jabatan Aipda Wibowo Hasyim Apa? Oknum Polisi yang Laporkan Supriyani dan Minta Uang Damai Rp 50 Juta

Dia diketahui cukup aktif memperjuangkan hal tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

”Alhamdulillah, hasil sesuai dengan hipotesis aku. Sekarang udah ada ketentuan hukumnya,” jelas dia.

Tsania tidak sekadar menumpahkan isi hatinya.

Baca Juga: Kuasai GP AS, Ferrari Makin Percaya Diri Aja Nih di F1

Dia juga melakukan penelitian atau riset terhadap para orang tua yang mengalami kondisi serupa.

”Nah, tesis aku menunjukkan dampak psikologisnya itu bisa stres, kecemasan, dan insomnia,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X