Senin, 22 Desember 2025

Agnez Mo Hadapi Gugatan Perdata atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

- Minggu, 15 September 2024 | 10:34 WIB
Agnez Mo (Foto : IG @agnezmo)
Agnez Mo (Foto : IG @agnezmo)

RBG.ID – Kisruh antara penulis lagu Ari Bias dan Agnez Mo kembali memanas.

Lantaran peringatan yang dilayangkan ke pihak Agnez Mo tak kunjung direspons, Ari akhirnya mengambil langkah dengan melayangkan gugatan perdata atas dugaan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

”Sampai sekarang tidak ada (komunikasi, Red), sebenarnya kami membuka ruang untuk komunikasi. Makanya kami buat keputusan ngajuin upaya hukum ke Niaga,’’ ucap Mario Pencawan, kuasa hukum Ari.

Baca Juga: Terima VMA, Taylor Swift Ajak Fans Ikut Pemilu Presiden

Sidang perdana rencananya digelar pada 19 September mendatang dengan agenda pembacaan gugatan.

Agnez Mo diwajibkan hadir dalam sidang tersebut.

Sebelum menggugat secara perdata, Ari lebih dulu melaporkan Agnez ke Bareskrim Polri atas kasus serupa.

Baca Juga: PSSI akan Investigasi Insiden Pemukulan di PON, Karir Pemain dan Wasit yang Terlibat Terancam Sanksi Paling Berat

Ditangani sejak 19 Juni lalu, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

”Jadi, dua-duanya tetap berjalan. (Di Bareskrim, Red) sementara ada dua saksi lagi yang belum dipanggil,’’ ungkap Mario.

Konflik bermula setelah Agnez menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari tanpa izin saat konser di Jakarta, Surabaya, dan Bandung. (shf/c6/len)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X