Senin, 22 Desember 2025

Pakai Baju Oranye, Begini Tampang dan Sosok Batara Ageng Eks Manajer Fuji yang Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar untuk Foya-foya

- Sabtu, 6 Juli 2024 | 14:08 WIB
 Sosok mantan manajer Fuji, Batara Ageng yang telah ditahan Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus penggelapan uang. (Sumber: Dok Polres Metro Jakarta Barat)
Sosok mantan manajer Fuji, Batara Ageng yang telah ditahan Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus penggelapan uang. (Sumber: Dok Polres Metro Jakarta Barat)

Akan tetapi, Batara Ageng tidak memberikan respon yang baik sehingga Fuji menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Serbuan Boikot dari Fans Park Sung Hoon Bintang Drama Queen Of Tears Gegara Promosikan Brand Makanan Cepat Saji

Laporan Fuji diketahui teregister dengan nomor: LP/B/800/IX/2023/SPKT/RESTRO JAKBAR/PMJ tanggal 7 September 2023.

Lantas siapakah sosok Batara Ageng?

Mantan manajer Fuji ini memiliki nama lengkap Batara Ageng Hardikusumo yang lahir di Jakarta pada 10 Maret 2000. Saat ini, nama Batara Ageng melejit usai dirinya bekerja sebagai manajer Fuji.

Baca Juga: Noda Merah Skandal Pernikahan di Bawah Umur di Ponpes Habib Merah Lumajang, Korban Di Iming-Imingi Harta hingga Masuk Surga

Saat menjadi manajer adik ipar Vanessa Angel itu, Batara Ageng juga dekat dengan keluarga Haji Faisal.

Meskipun sebelumnya pria berumur 24 tahun itu juga sudah lebih dulu memiliki circle pertemanan dengan artis.

Batara Ageng diketahui memiliki kedekatan dengan Adhisty Zara, Hasya Kyla, hingga Junior Roberts.

Baca Juga: Jejak Kontroversi Hasyim Asy'ari Eks Ketua KPU yang Bejibun Tingkahnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Selain Fuji, ternyata banyak artis yang hampir menjadi korban Batara Ageng, salah satunya adalah Adhisty Zara.

Batara Sugeng diketahui menjadi asisten Adhisty Zara, tapi hubungan keduanya menjadi merenggang.

"Fuji, makasi ya udah balesin sakit hati gue dengan ini," kata Adhisty Zara di kolom komentar unggahan Fuji.

Kini, mantan manajer Fuji itu dijerat Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X