Senin, 22 Desember 2025

Virgoun Ditangkap Bersama Wanita Gegara Narkoba di Kosan Jaksel, Polisi Sita Alat Sabu dan Alat Hisap

- Jumat, 21 Juni 2024 | 13:09 WIB
Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi Akibat Kasus Narkoba (Instagram)
Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi Akibat Kasus Narkoba (Instagram)

RBG.id - Mantan suami Inara Rusli, Virgoun ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Vokalis band Last Child itu diamankan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 dini hari WIB.

Selain Virgoun, ada seorang perempuan bernisial PA yang turut diciduk di indekos milik Virgoun.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U16 vs Singapura di Laga Pembuka Piala AFF U16 2024, Skuad Nova Arianto Wajib Menang!

Kabar ini telah dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga

"Dua orang itu behrasil kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada 20 Juni jam 1 malam di kos milik VTP," kata Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2024.

Saat penangkapan itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisapnya.

Baca Juga: Bruno Mars Bakal Gelar Konser di Jakarta pada September 2024 Selama Dua Hari, Catat Tanggal Pembelian Tiketnya!

"Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu beserta alat hisap," jelasnya.

Adapun hasil tes urine sementara usai penangkapan membuktikan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Tes urin sementara Virgoun dan PA positif mengandung meramfetamin," lanjutnya.

Baca Juga: Tenri Ajeng yang Dituding Jadi Selingkuhan Tahu Virgoun Pakai Narkoba? Begini Kata Sang Kuasa Hukum

Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa mereka bersikap kooperatif saat ditangkap maupun diperiksa.

Di sisi lain, pihaknya masih mendalami hubungan antara Virgoun dan PA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X