Senin, 22 Desember 2025

Kagetnya, Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi atas Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang, Ini Alasannya

- Selasa, 23 April 2024 | 23:27 WIB
Chandrika Chika yang tengah tersandung kasus obat terlarang
Chandrika Chika yang tengah tersandung kasus obat terlarang

RBG.ID - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan enam orang atas kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

Keenam orang tersebut sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut terkait kasus narkoba ini

Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah menjelaskan, pihak kepolisina menemukan enam orang inisial CK, 20 tahun; NJ, 22 tahun; AMO, 22 tahun; AT, 24 tahun; BB, 25 tahun, dan ; HJ, 27 tahun.

Baca Juga: Lestarikan Terumbu Karang yang Terancam Punah, Kebun Binatang Belanda Mebuat Noah Arks

Dua orang hasil penangkan merupakan selebgram dan atlet esport.

AKP Reska Anugrah membeberkan, inisial CK merupakan selebgram dan dikonfirmasi merupakan Chandrika Chika, sementara HJ adalah atlet esport.

Polisi berhasil mengamankan bukti satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja yang digunakan bergiliran.

Baca Juga: Ini Dia 5 Alasan Penderita PCOS Harus Konsumsi Vitamin D

Hubungan keenamnya adalah grup pertemanan dan telah melakukan hal tersebut sudah setahun lamanya.

Rezka Anugras mengungkapkan bahwa pihaknya telah menanyakan alasan penggunaan narkoba kepada para tersangka.

“Bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa tidak,” ungkapnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 3 Aplikasi yang Bikin Baterai Smartphone Cepat Boros, Apa Saja? Yuk Intip

Lebih lanjut, Rezka Anugras menceritakan, alasan penggunaan narkoba karena pergaulan.

“Sama-sama dalam circle yang kerap menggunakan narkoba, ini sudah menjadi hal lumrah bagi mereka,"sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X