Senin, 22 Desember 2025

Beri Pesan karena Tak Dapat Izin Temui YA, Angger Dimas : Apa yang Kau Tanam, Itu yang Kau Tuai

- Rabu, 14 Februari 2024 | 17:54 WIB
Angger Dimas beri pesan ke YA (Sumber : Instagram @anggerdimas)
Angger Dimas beri pesan ke YA (Sumber : Instagram @anggerdimas)

RBG.id - YA sudah menetapkan polisi sebagai tersangka terkait kasus Dante anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara yang meninggal karena tenggelam.

Namun ternyata Angger Dimas membeberkan ia tak mendapatkan izin untuk menemui YA.

Angger Dimas pun lantas berusaha menyampaikan sebuah pesan kepada YA.

Baca Juga: Usai Dikaitkan dengan Kematian Dante, Raffi Ahmad Jelaskan Hubungannya dengan YA

"Saya sih pengin menyampaikan aja ya, kalau misalnya dia nonton, apa yang kau tanam itu yang kau tuai. Ya tabur tuai ajalah," kata Angger Dimas pada Selasa (13/2).

Terkait dugaan pembunuhan berencana, YA lantas disangkakan dengan Pasal 340 KUHP.

Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis Hingga Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Detik-detik Kekasih Tamara Tyasmara Membunuh Dante

Hal ini pun membuat Angger Dimas sangat setuju dengan pasal yang disangkakan kepada kekasih Tamara Tyasmara tersebut.

"Oh, setuju. Ini harus dikenakan Pasal 340, jangan cuma Pasal 359 atau 338. Ini harus kita kawal," ujar Angger Dimas.

Ia juga berharap kasus kematian Dante bisa diusut tuntas dan tidak menggantung begitu saja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X