RBG.ID - Nam Tae Hyun sedang menunggu hasil sidang keputusan keduanya. Dari hasil persidangan, ia divonis dua tahun penjara.
Berdasalkan Hasil Sidang Kedua Nam Tae Hyun
Nam Tae Hyun dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menggunakan obat-obatan terlarang jenis narkotika.
Penyanyi dan kontestan dari 'Heart Signal' ini bersama dengan Seo Min Jae juga mengaku bersalah atas kepemilikan sabu pada Oktober lalu.
Diketahui, sidang kedua mereka digelar Kamis, 7 Desember 2023 lalu di Pengadilan Negeri Seoul Barat.
Jaksa meminta hukuman 2 tahun penjara dan 500.000 won (5,8 juta rupiah) untuk mantan anggota WINNER, serta 1 tahun 6 bulan dan denda 450.000 won (5,2 juta rupiah) untuk Seo Min Jae (juga dikenal sebagai Seo Eun Woo).
“Mengingat status publik mereka, kejahatan mereka berdampak negatif pada masyarakat dan memerlukan hukuman. Kedua pria itu awalnya menyangkal keterlibatannya sehingga perlu hukuman yang berat," ujar jaksa melalui Allkpop pada Jumat (8/12/2023).
Nam Tae Hyun Ajukan Minta Keringanan Hukuman
Dalam pidato terakhirnya, Nam Tae Hyun dan Seo Min Jae mengakui kesalahan mereka dan meminta belas kasihan untuk keringanan hukuman.
"Saya memikirkan diri saya sendiri untuk menjalani kehidupan yang layak setiap hari. Sebagai figur publik dan pecandu narkoba, saya merasa bertanggung jawab.
Dalam masyarakat di mana masalah narkoba adalah hal biasa, saya akan sepenuhnya mengungkapkan kesalahan saya dan, jika memungkinkan, memimpin pencegahan narkoba sebagai figur publik," papar Nam Tae Hyung.
Artikel Terkait
Sehun EXO Beri Kode Akan Segera Jalani Wajib Militer
Spoiler dan Link Baca Manga My Hero Academia Chapter 409, Klimaks Pertarungan AFO vs Katsuki Bakugo
Kabar Duka, Aktor Senior Yayu Unru Meninggal Dunia Setelah 2 Kali Kena Serangan Jantung
EXO-L Jangan Sampai Ketinggalan, Lay Zhang Akan Muncul di Acara Vincent Desta Tonight Show
Selena Gomez Konfirmasi Dirinya Berpacaran dengan Benny Blanco Sampai Berdebat dengan Hatersnya