RBG.ID-JAKARTA, Artis cantik Wulan Guritno, kembali dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang Wulan Guritno pada Kamis (14/9/2023).
Wulan Guritno bakal diperiksa Penyidik Bareskrim Polri terkait kasus gime daring terlarang pada hari Kamis (14/9/2023) pada pukul 10.00 WIB.
Penyidik Bareskrim Polri memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi terkait promosi game daring terlarang yang dibuat tahun 2020.
Pasalnya, penyidik Bareskrim Polri menemukan situs game online yang berbalut "game online" tersebut masih aktif.
“Sesuai jadwal hari Kamis ya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Senin.
Pemanggilan ulang Wulan Guritno dilakukan setelah sebelumnya Wulan Guritno yang merupakan artis blasteran itu batal hadir karena alasan sakit.
Baca Juga: Di Luar Dugaan, Ternyata Anton RIIZE Bersahabat dengan IU hingga Dibelikan Barang Branded
Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi viral terkait promosi judi "online" yang dilakukan sejumlah artis, pemengaruh ("influencer"), dan selebgram.
Diketahui game online terlarang telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat dan memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.
Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau para artis, "influencer" maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan game yang dilarang pemerintah.(jpc)
Artikel Terkait
Lewat Game Online, IPB E-Sport Harumkan Nama Kampus di Kanca Internasional
Dibilang tak Cocok Jadi Artis, Rizky Billar Coba Bisnis Game Online
Wulan Guritno Ngaku Sebagai Korban Kasus Promosi Taruhan Online
Buntut Dugaan Mempromosikan Taruhan Online, Wulan Guritno Akan Diperiksa Kepolisian pada 7 September
Ngaku Jadi Korban Promosi Situs Taruhan Online, Bareskrim Panggil Wulan Guritno Hari Ini