RBG.ID – Aktris Wulan Guritno akan diperiksa kepolisian pada 7 Agustus setelah namanya disebut mempromosikan taruhan online.
Hal ini diungkapkan oleh Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (6/9) Wulan Guritno diagendakan akan dimintai keterangan dan klarifikasi mengenai dirinya diduga mempromosikan taruhan online.
Sebelumnya ramai beberapa influencer dan artis tanah air yang terjerat dugaan mempromosikan taruhan online melalui sosial medianya salah satunya Wulan Guritno.
Baca Juga: Wulan Guritno Ngaku Sebagai Korban Kasus Promosi Taruhan Online
Kepolisian pun telah memanggil beberapa nama untuk keperluan penyelidikan. Untuk kasus yang menyeret Wulan Guritno sendiri Bareskrim Mabes Polri mengatakan aktris tersebut sempat muncul di video taruhan online pada 2020 lalu dan hingga saat ini website tersebut masih aktif.
"Artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sendiri sampai saat ini masih ada," kata Dittipidsiber Bareskrim Polri Adi Vivid.
Baca Juga: Kemenkominfo Akan Jadikan Wulan Guritno Duta Anti Situs Taruhan Online, Ini Alasannya
Wulan Guritno bisa dijatuhi hukuman UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar karena mempromosikan taruhan online.
Sementara itu, setelah Wulan Guritno namanya mencuat dalam kasus ini, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan berencana menjadikan Wulan Guritno cs sebagai duta anti situs taruhan online saat rapat bersama Komisi I DPR RI.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Terdampak Pembangunan Tol BORR, Pemkot Bogor Minta Lahan Pengganti untuk Wisma Atlet di Kayumanis
7 Provinsi yang Menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ada Batas Waktunya!
Lakoni Adegan Mesra dengan Syifa Hadju di Film 'Mohon Doa Restu', Jefri Nichol Minta Izin ke Orang Ini
Lahan IPB Terbakar Misterius, Polsek Jonggol Langsung Turun Tangan
Sinopsis Mohon Doa Restu, Film Drama Komedi yang Dibintangi Jefri Nichol dan Syifa Hadju