Senin, 22 Desember 2025

Punya Utang Rp 2,4 Miliar, Ibunda Aldila Jelita Sebut Rumah Indra Bekti Disita Bank

- Kamis, 7 September 2023 | 09:05 WIB
Ibunda Aldila Jelita menentang keras sang putri rujuk dengan Indra Bekti. (istimewa)
Ibunda Aldila Jelita menentang keras sang putri rujuk dengan Indra Bekti. (istimewa)

RBG.ID    Ibunda Aldila Jelita, Marjam Abdurrahman belakangan ini terus menjadi sorotan publik.

Saat awal, Marjam Abdurrahman mengetahui putrinya Aldila Jelita memiliki utang Rp 2,4 miliar terkait rumah yang sebelumnya mereka huni.

Marjam mengetahui bila Aldila Jelita memiliki utang cukup besar setelah Indra Bekti sakit dan pihak bank meminta mereka mengosongkan rumah.

 Baca Juga: Nenek Rohaya yang Sempat Viral Usai Nikahi Pemuda Beda Usia 55 Tahun Meninggal Dunia, Diduga Sempat Hamil!

"Saya tahu Rp 2,4 (miliar) itu karena Dila (Aldila Jelita) sudah cicil Rp 1,7 (miliar) ke bank, sisanya Rp 2,4 (miliar) yang harus Dila lunasi," ujar Marjam dikutip dari Pagi Pagi Ambyar Trans tv.

"Tapi itu tidak bisa (dilunasi) bank sudah final, semua keluar," imbuhnya.

Pada Juni lalu, Marjam mengatakan harus mengemasi barang-barangnya saat tinggal bersama Aldila Jelita dan Indra Bekti.

 Baca Juga: Ngaku Jadi Korban Promosi Situs Taruhan Online, Bareskrim Panggil Wulan Guritno Hari Ini

Menurutnya, sebenarnya pihak bank sudah memberikan keringanan saat Covid-19 kepada Aldila Jelita dan Indra Bekti untuk tidak membayar cicilan utang.

"Waktu Covid udah dapat pengampunan dari bank, 1 tahun tidak dapat membayar," ucap Marjam, Ibunda Aldila Jelita.

"Waktu ini terjadi (sebelum disita), bank sudah mengingatkan, karena cicilan cukup besar Rp 35 juta," ucapnya.

Baca Juga: Geger! Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Kali Mookervart Jakbar

Rumah itu sendiri sebenarnya tak disetujui oleh Marjam. Sebab, rumah itu dibeli setelah Aldila Jelita dan Indra Bekti membohonginya.

Diketahui, Marjam yang tidak pernah mau mempunyai utang, sebelumnya sudah membantu melunasi cicilan rumah Aldila Jelita dan Indra Bekti di daerah Rempoa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X