Senin, 22 Desember 2025

Selama 2022, Kejari Depok Selamatkan Uang Negara Rp1 Triliun

- Kamis, 5 Januari 2023 | 23:02 WIB
DIGIRING: Tersangka kasus korupsi pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok saat digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Depok. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
DIGIRING: Tersangka kasus korupsi pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok saat digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Depok. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

Tindak Pidana Umum (Pidum), papar Mia, pihaknya telah menerima 660 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP). 520 diantaranya, telah dilakukan tahap satu dan tahap dua sebanyak 446 berkas. Selanjutnya, 436 perkara telah dilakukan eksekusi dan 14 perkara upaya hukum banding.

“Dan empat upaya hukum kasasi, dan upaya restorativ justice satu perkara pasal 351 Ayat (1) Jo 65 Ayat (1) KUHP,” terang dia.

Selanjutnya, jelas dia, Kejari Kota Depok telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak dua kali. Dengan rincian, sabu sebanyak 695,70105 gram, ganja sebanyak 38.872,6484 gram, uang palsu sebanyak 1.170 lembar, senjata tajam sebanyak 33 buah, handphone sebanyak 125 buah, dan obat-obatan Trihexphenidyl sebanyak sembilan tablet, serta LSD dua blot.

“Kemudian melalui Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, telah melakukan lelang langsung sebanyak 2 kali dan melakukan rampasan terhadap uang dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp99.077.000,” urai Mia.

Dalam pelayanan, beber Mia, pihaknya telah melakukan berbagai macam inovasi serta peningkatan sarana prasarana. Selain itu, terdapat ruang konsultasi dan pelayanan publik dalam rangka melakukan pengawasan atas pelayanan serta menjaga integritas pegawai dalam pelaksaan kewenangannya.

“Antara lain jaksa piket pada posko pelayanan terpadu di Balaikota Depok, ada juga inovasi peningkatan pemahaman hukum melalui sarana podcast Sanubari, pembentukan sekolah anti korupsi, membentuk kecamatan binaan hukum,” rinci dia.

Bahkan, tegas dia, jaksa di Depok turut berkontribusi dalam terwujudnya toleransi. Hal itu dibuktikan dengan pembentukan klinik toleransi yang berfungsi turut untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum.

Selanjutnya, Mia menerangkan, Kejari Depok juga melakukan preventif dalam menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan serta menjaga ketertiban umum. Adapun kegiatan itu tidak terlepaas dari wewenang jaksa melalui, Seksi Intelijen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X