Senin, 22 Desember 2025

Sekwan DPRD Depok Pastikan Rapat Paripurna Sesuai Tatib

- Kamis, 5 Januari 2023 | 22:23 WIB
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Depok, Kania Parwanti. FOTO: DOK.SEKWAN DPRD DEPOK
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Depok, Kania Parwanti. FOTO: DOK.SEKWAN DPRD DEPOK

Kehadiran Rapat Paripurna pada Senin 2 Januari 2023 harus lebih dari 50 persen, Kania menegaskan bahwa Rapat Paripurna tanggal tersebut sudah memenuhi ketentuan bahkan mencapai 80 persen.

“Karenanya rapat dapat terselenggara,” ucap Kania.

Baca juga: LSM Geruduk Ruang Paripurna DPRD Kota Depok

Perlu diketahui, pelaksanaan Inmendagri nomor 53 tahun 2022 tentang pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditetapkan dalam rapat Banmus tanggal 4 Januari 2023. (*/rd)

Reporter: Arnet Kelmanutu
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X