Usai dibebaskan, kata Dudi, Dinas PUPR Kota Depok akan melakukan pengerjaan pelebaran jalan. Sehingga, mengurangi adanya kepadatan kendaaran.
“Pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan Dinas DPUPR Kota Depok pada tahun ini,” tutur dia.
Menurut dia, pelebaran jalan di Simpang Ramanda dapat mengurai kemacetan dari arah Margonda ke Jalan Arif Rahman Hakim.
Sedangkan, pelebaran jalan Simpang Sengon bisa memperlancar jalan kendaraan menuju Underpass Dewi Sartika.
“Apa yang telah Pemkot Depok lakukan ini demi membuat masyarakat semakin nyaman berkendara di dalam kota,” tutup Dudi. (ger/rd)
Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok