Senin, 22 Desember 2025

Pembebasan Lahan, Simpang Sengon-Ramanda Diratakan

- Senin, 2 Januari 2023 | 23:14 WIB
BEBASKAN LAHAN: Disrumkim Kota Depok ketika melakukan pembebasan lahan di Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
BEBASKAN LAHAN: Disrumkim Kota Depok ketika melakukan pembebasan lahan di Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

Usai dibebaskan, kata Dudi, Dinas PUPR Kota Depok akan melakukan pengerjaan pelebaran jalan. Sehingga, mengurangi adanya kepadatan kendaaran.

“Pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan Dinas DPUPR Kota Depok pada tahun ini,” tutur dia.

Menurut dia, pelebaran jalan di Simpang Ramanda dapat mengurai kemacetan dari arah Margonda ke Jalan Arif Rahman Hakim.

Sedangkan, pelebaran jalan Simpang Sengon bisa memperlancar jalan kendaraan menuju Underpass Dewi Sartika.

“Apa yang telah Pemkot Depok lakukan ini demi membuat masyarakat semakin nyaman berkendara di dalam kota,” tutup Dudi. (ger/rd)

Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X