Senin, 22 Desember 2025

Ini Kronologi Aksi Begal Payudara di Tanah Baru Depok

- Selasa, 27 Desember 2022 | 22:23 WIB
TKP: Lokasi pelaku melancarkan aksi begal payudara, di Jalan Palakali, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok, Selasa (27/12). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK
TKP: Lokasi pelaku melancarkan aksi begal payudara, di Jalan Palakali, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok, Selasa (27/12). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Begal payudara di Kota Depok kembali terjadi, pada Selasa (27/12). Aksi tak senonoh tersebut kali ini menyasar korban yang sedang jalan kaki di Jalan Palakali, Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Beji, Kota Depok.

Saksi mata, Maulana Idris mengatakan, kejadian bermula ketika dia sedang menaiki sepeda motor tepat di belakang korban. Kemudian sekitar pukul 13.45 wib datang pelaku menggunakan motor matik berwarna merah secara tiba-tiba yang berlawanan arah, dan meremas payudara korban sebelah kanan menggunakan tangan kiri.

“Korban perempuan umur sekitar 35 tahun, saat itu dia sedang jalan kaki sendirian entah kemana, tiba-tiba datang pengendara motor melakukan aksi tak senonoh tersebut, hingga korban sempat berteriak,” ucap Maul -sapaan akrabnya- kepada Radar Depok (grup RBG.id), Selasa (27/12).

Baca juga: Begal Payudara Berkeliaran di Depok

Setelah melihat kejadian tersebut, sambung Maul, dia memutar balikkan kendaraannya dan berusaha mengejar pelaku yang sudah tancap gas tersebut, namun pelaku tidak berhasil ditemukan.

“Pelaku kisaran usia 40 tahun, berwarna kulit sawo matang, berbadan kurus dan tidak menggunakan helm. Keadaan di jalan sangat sepi saat itu, spontan saja saya berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil ditemukan,” ucap dia.

Sementara, warga sekitar, Satya Kartiko Lisaputro mengatakan, kejadian begal payudara tersebut merupakan pertama kalinya terjadi di Jalan Palakali, kejadian diduga karena kondisi jalan yang sepi saat siang hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X