RBG.id, DEPOK – Jembatan Kuning di Jalan Cikambangan Kelurahan Kalimulya Kecamatan Cilodong, Kota Depok berpotensi membahayakan warga dan pengendara yang melintas. Pasalnya, jembatan gantung yang menghubungkan Kelurahan Kalimulya dan Ratujaya ini kondisinya sudah mulai keropos di bagian tulang penyangga.
Sayangnya, beberapa proposal yang diajukan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Depok belum juga terealisasi karena sasaran untuk perbaikan belum tepat dan gagal lelang.
“Proposal untuk perbaikan sudah rutin dibuat dari tahun ke tahun, tetapi belum ada tanggapan yang pasti,” ungkap Lurah Kalimulya, Nyoman Budiarsa kepada Radar Depok (grup RBG.id).
Nyoman mengungkapkan, jembatan yang berdiri sejak 1998 tersebut hanya bisa dilewati satu motor. Sebab, bordes sudah berlubang dan ditambal dengan kayu seadanya. Hal tersebut, hampir membahayakan pengendara yang lewat, sehingga mereka harus berjalan perlahan.
Dia juga menambahkan, hal ini perlu ditindaklanjuti dengan langsung memberitahukan ke pemerintah. Dari warga, juga membantu dengan memberitakan keresahan tersebut agar bisa diketahui secara luas.
“Semoga dari warga Cipayung, Cilodong, dan Pancoranmas bisa mendorong bersama-sama, mengayomi, agar bisa diperhatikan oleh pemerintah secara mendalam,” pesannya.
Sementara, salah satu Ketua RW di Kampung Cikambangan, Mardan mengaku sudah lelah dengan janji pemerintah yang tidak kunjung memberi kepastian. Begitu juga dengan pengeluaran iuran pribadi warga.