Senin, 22 Desember 2025

Selama 2022 Baznas Depok Salurkan Zakat kepada 8.617 Orang

- Kamis, 22 Desember 2022 | 21:24 WIB
MoU: Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani dan Kepala DKUM Kota Depok, Dede Hidayat ketika melakukan Mou dalam kegiatan Gebyar Akhir Tahun Baznas Kota Depok di Balaikota Depok, Rabu (21/12). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
MoU: Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani dan Kepala DKUM Kota Depok, Dede Hidayat ketika melakukan Mou dalam kegiatan Gebyar Akhir Tahun Baznas Kota Depok di Balaikota Depok, Rabu (21/12). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

Selain itu, beber dia, Baznas Kota Depok juga melakukan MoU untuk program Depok Cerdas yakni bantuan Pendidikan untuk empat pondok pesantren yakni Pondok Pesantren Assalamah, Pondok Pesantren Darussolihin, Pondok Pesantren Darul Arqom, Pondok Pesantren Bening Hati, serta 4 SMA Sederajat yakni SMKN 2 Depok, SMK An Nur, Nurul Fikri Peduli dan SMAN 9 Depok.

"Program Depok Cerdas ini memberikan bantuan bagi masyarakat dhuafa yang telah menyelesaikan pendidikan di bangku SMA Se Derajat namun ijazah tertahan karena terdapat tunggakan biaya pendidikan, maka BAZNAS Depok Coba untuk bantu melunasi," ungkap Endang.

Bahkan, pihaknya turut melakukan Program Depok Sejahtera Srikandi Pejuang Ekonomi Keluarga (Sripek) dengan total dana yang dikeluarkan sebanyak Rp1.242.640.000 dengan penerima manfaat sebanyak 696 pelaku usaha.

Kedepan, jelas dia, Baznas Kota Depok akan membuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid, yang mana segala program pemberdayaan akan terpusat dimasjid, sehingga masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Semoga dengan pemanfaatan dana zakat mengarah kepada pengangkatan kesejahteraan dan kebebasan para mustahik atau penerima dana zakat dari kemiskinan, sehingga pada gilirannya yang bersangkutan tidak lagi menjadi penerima zakat, tetapi akan menjadi pembayar zakat," tutup Endang. (ger)

Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X