Minggu, 21 Desember 2025

Aleg PKS Depok: Perlunya Kajian Potensi Usaha Berbasiskan Kecamatan

- Selasa, 20 Desember 2022 | 22:18 WIB
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Sri Utami. FOTO: ISTIMEWA
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Sri Utami. FOTO: ISTIMEWA

RBG.id, DEPOK -- Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Sri Utami mengapresiasi Pemkot Depok terkait Program Go2T atau 2 Triliun Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024. Ini adalah upaya untuk menggenjot pendapatan daerah.

Sri Utami menilai, sekalipun setiap tahun Pemda sudah ada target capaian PAD tetapi masih harus lebih tinggi dan optimistik lagi capaiannya. masih belum optimistik, masih harus ditingkatkan dengan menggali potensi-potensi yang ada.

“Dalam ramgkat Go2T ini Pemkot Depok membuat program-program seperti Gempita (Gerakan Mengejar Piutang) PBB, Sistem Aplikasi Piutang, optimalisasi pendapatan dari aset yang dimiliki Pemda, juga Sistem integrasi Penerimaan Daerah. Ini pastinya terobosan-terobosan yang sangat baik dan harus diapresiasi karena Pemda dalam hal ini BKD sudah memahami bahwa pemanfaatan sistem teknologi informasi dalam meningkatkan pendapatam daerah adalah sebuah keniscayaan. Intensifikasi dan ektensifikasi pendapatan dari Sektor Pajak dan Pendapatan lain-lain yang sah harus dimaksimalkan dan tidak boleh ada kebocoran dan itu dimungkinan dengan menggunakan teknologi informasi,” ungkap Sri Utami kepada Radar Depok (grup RBG.id), Senin (19/12).

Baca juga: Aleg PKS Depok Sri Utami Apresiasi Perbaikan Jalan Akses UI

“Sedangkan untuk retribusi kembalinya kepada pelayanan masyarakat. Sehingga sebagaimana arahan dari pemerintah pusat retribusi ini tidak menjadi target pendapatan dari daerah. Karena spiritnya adalah bagaimana bisa meringankan retribusi-retribusi ini, bahkan di Nol kan,” imbuhnya.

Sri Utami menambahkan, bahwa salah satu yang penting adalah bagaimana menggerakkan dunia usaha, karena ini akan menjadi sumber bagi peningkatan PAD. Pengusaha harus difasilitasi agar bisa berusaha di Kota Depok dengan nyaman, ada kepastian hukum dan tentunya menguntunkan.

“Untuk itu Pemda perlu memfasilitasi kajian potensi usaha di wilayah berbasiskan kecamatan. Di beberapa daerah sudah dilakukan. Nah, Kota Depok perlu melakukan ini, sehingga para investor terbantu dengan hasil kajian yang menyajikan data-data potensi usaha di wilayah, Kecamatan khususnya,” tutur Sri Utami.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X