Senin, 22 Desember 2025

Deolipa Yumara Belum Mau Cabut Laporan Polisi Kepada Walikota Depok

- Senin, 19 Desember 2022 | 21:59 WIB
LAPORKAN: Deolipa sudah melaporkan Walikota Depok, Mohammad Idris ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana yang terjadi di SDN Pocin 1 pada 13 Desember 2022 pukul 22:40 WIB, beberapa waktu lalu. FOTO: ASHLEY/RADAR DEPOK
LAPORKAN: Deolipa sudah melaporkan Walikota Depok, Mohammad Idris ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana yang terjadi di SDN Pocin 1 pada 13 Desember 2022 pukul 22:40 WIB, beberapa waktu lalu. FOTO: ASHLEY/RADAR DEPOK

RBG.id, DEPOK – Urusan terkait alih fungsi lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Kota Depok memang bisa dikatakan sudah selesai. Tapi, soal laporan Deolipa Yumara yang ditunjukan kepada Walikota Depok Mohammad Idris, bakal panjang.

Minggu (18/12), eks kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) itu belum mau mencabut laporan tersebut.

Deolipa mengaku, tidak bakal cabut laporan polisi terhadap Walikota Depok Mohammad Idris dalam kasus SDN Pondok Cina 1. Alasannya, laporan yang dibuatnya merupakan laporan publik.

Baca juga: Deolipa Yumara Tetap Laporkan Walikota Depok ke Polda Metro Jaya

“Laporan tidak akan dicabut karena merupakan delik pidana publik, bukan delik aduan,” katanya.

Walikota Depok Muhammad Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan pasal 77 juncto 76A butir a Undang-Undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Deolipa menyebut, laporannya itu dibuat atas nama pribadi. Bukan orang tua murid SDN Pondok Cina 1.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X