Senin, 22 Desember 2025

Kota Depok Raih Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2022

- Jumat, 16 Desember 2022 | 23:46 WIB
PENGHARGAAN: Menteri Kemenkumham, Yasonna Laoly memberikan pengharga Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2022 untuk Kota Depok, kepada Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono.
PENGHARGAAN: Menteri Kemenkumham, Yasonna Laoly memberikan pengharga Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2022 untuk Kota Depok, kepada Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono.

RBG.id, DEPOK -- Kalahkan semua kota besar di Jawa, Kota Depok berhasil meraih penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2022.

Depok bersama Kabupaten Buleleng Provisni Bali dan Kabupaten Belitung Timur Provinsi Babel. Diberikan penghargaan oleh Menteri Kemenkumham, Yasonna Laoly.

Kemudian Penghargaan tersebut diterima langsung dengan Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono.

“Kota Depok merupakan satu-satunya Daerah di Pulau Jawa yang mendapatkan penghargaan ini. Dengan mengalahkan kota-kota besar di Jawa seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Jogja, dan kota besar lainnya,” kata Imam, Kamis (15/12).

Ia mengatakan, untuk variabel peniliaannya terdiri dari melakukan harmonisasi regulasi atau meperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi rugulasi.

Selanjutnya, kompetensi ASN sebagai penyusunan peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat yang berkualitas, Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil revisi, dan Penataan Database Peraturan Perundang-undangan.

“Kota Depok mendapatkan nilai 89,05 dengan kategori “A”, yaitu sangat baik,” tutupnya. (rd/mg6)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X