Senin, 22 Desember 2025

Dilaporkan Deolipa ke Polda Metro Jaya, Ini Respon Walikota Depok

- Jumat, 16 Desember 2022 | 22:55 WIB
KONFERENSI PERS: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Walikota Depok Mohammad Idris, saat beri keterangan selepas acara Pekan Kebudayaan Jawa Barat, di Alun-alun Kota Depok, Cilodong, Kamis (15/12). FOTO: WILDA APRIYANI/RADAR DEPOK
KONFERENSI PERS: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Walikota Depok Mohammad Idris, saat beri keterangan selepas acara Pekan Kebudayaan Jawa Barat, di Alun-alun Kota Depok, Cilodong, Kamis (15/12). FOTO: WILDA APRIYANI/RADAR DEPOK

RBG.id, DEPOK – Beres polemik alih fungsi lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Kota Depok, muncul permasalahan baru. Walikota Depok Mohammad Idris dilaporkan Kuasa hukum orang tua siswa SDN Pocin 1, Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya. Atas laporan tersebut, orang nomor satu di Kota Depok tersebut menyatakan polemik sudah selesai dan jangan di perpanjang.

“Sudah saya share semua kebijakan dan keputusannya. Semua atas arahan gubernur dan juga arahan dari kementerian,” kata Walikota Depok, Mohammad Idris kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), selepas menghadiri acara pekan kebudayaan Jawa barat di Alun-alun Kota Depok, Kamis (15/12).

Soal laporan, walikota menyebut ingin menyelesaikan masalah dengan damai, rukun, dan musyawarah. Dia juga meminta polemik relokasi SDN Pocin 1, agar tidak diperpanjang lagi. Polemik relokasi tersebut kini sudah selesai.

Baca juga: Pembelajaran di SDN Pondok Cina 1 Depok Kembali Normal

“Itu sudah selesai, saya sudah melaksanakan arahan pak gubernur, jangan diperpanjang lagi,” singkat walikota.

Terkait polemik relokasi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, dinamika pembangunan memang tak selalu berjalan mulus. Tentunya, membutuhkan proses dan bertahap.

“Menurut saya bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Keduanya bisa didapatkan dengan cara yang baik,” ucap Kang Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil-, saat membuka acara pekan kebudayaan Jawa barat, di Alun-alun Kota Depok, Cilodong, Kamis (15/12).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X