RBG.id, DEPOK -- Tak surutnya polemik alih fungsi lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Kota Depok, membuat Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersikap. Minggu (11/12), Pemprov Jabar memastikan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda. Pemerintah kota (Pemkot) Depok diminta mesti mengedepankan penyelesaian dengan pendekatan ramah anak.
“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid. Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar, Indra Maha, dalam keterangannya yang diterima Harian Radar Depok (grup RBG.id), Minggu (11/12).
Indra menuturkan, Pemda Provinsi Jabar mendorong Pemda Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis, untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda.
Baca juga: Pemprov Jabar akan Tunda Anggaran Alih Fungsi Lahan SDN Pondok Cina 1 Depok
Jangan sampai, sambung Indra, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru. Terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial, agar kondusifitas Kota Depok terjaga.
“Jika ada upaya hukum yang dilakukan warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemkot Depok menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap,” ucap Indra.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 merupakan kebijakan Pemkot Depok. Adapun Pemda Provinsi Jabar hanya mendapatkan informasi bahwa lahan pembangunan masjid yang saat ini SDN Pondok Cina 1 sudah siap.