Senin, 22 Desember 2025

Anggaran Alih Fungsi Lahan SDN Pondok Cina 1 Ditunda, Dewan: Selesaikan dengan Pendekatan Ramah Anak

- Senin, 12 Desember 2022 | 17:03 WIB
DITUNDA: Penyampaian Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny tentang alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 yang akan diperuntukkan sebagai sarana ibadah, kepada walimurid yang bertahan di SDN Poncok Cina 1, Minggu (11/12). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK
DITUNDA: Penyampaian Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny tentang alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 yang akan diperuntukkan sebagai sarana ibadah, kepada walimurid yang bertahan di SDN Poncok Cina 1, Minggu (11/12). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RBG.id, DEPOK -- Tak surutnya polemik alih fungsi lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Kota Depok, membuat Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersikap. Minggu (11/12), Pemprov Jabar memastikan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda. Pemerintah kota (Pemkot) Depok diminta mesti mengedepankan penyelesaian dengan pendekatan ramah anak.

“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid. Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar, Indra Maha, dalam keterangannya yang diterima Harian Radar Depok (grup RBG.id), Minggu (11/12).

Indra menuturkan, Pemda Provinsi Jabar mendorong Pemda Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis, untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda.

Baca juga: Pemprov Jabar akan Tunda Anggaran Alih Fungsi Lahan SDN Pondok Cina 1 Depok

Jangan sampai, sambung Indra, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru. Terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial, agar kondusifitas Kota Depok terjaga.

“Jika ada upaya hukum yang dilakukan warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemkot Depok menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap,” ucap Indra.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 merupakan kebijakan Pemkot Depok. Adapun Pemda Provinsi Jabar hanya mendapatkan informasi bahwa lahan pembangunan masjid yang saat ini SDN Pondok Cina 1 sudah siap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X