Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Jabar akan Tunda Anggaran Alih Fungsi Lahan SDN Pondok Cina 1 Depok

- Minggu, 11 Desember 2022 | 20:57 WIB
DIALOG: Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny berbincang dengan kuasa hukum dan walimurid, di depan gerbang SDN Pondok Cina 1, Minggu (11/12). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK
DIALOG: Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny berbincang dengan kuasa hukum dan walimurid, di depan gerbang SDN Pondok Cina 1, Minggu (11/12). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RBG.id, DEPOK -- Tingginya tensi alih fungsi lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Kota Depok, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersikap. Minggu (12/12), Pemprov Jabar memastikan akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Provinsi Jabar, Indra Maha menegaskan, Pemprov Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.

Baca juga: Para Orang Tua Siswa Menginap, Pengosongan SDN Pondok Cina 1 Depok Batal

“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda. Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,” ungkap Indra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harian Radar Depok (grup RBG.id), Minggu (11/12).

Indra menuturkan, Pemprov Jabar mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda.

Baca juga: 12 Desember SDN Pondok Cina 1 Depok Dikosongkan, Guru Mulai Bebenah Berkas

Jangan sampai, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusifitas Kota Depok terjaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X