RBG.id, DEPOK – Orang tua siswa SDN Pondok Cina (Pocin) 1, sepertinya tak tinggal diam atas kebijakan yang dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada 30 November 2022 lalu. Para orang tua berencana menggugat Pemkot Depok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat, dan menjaga pada 12 Desember agar tak digusur.
Kordinator orangtua siswa SDN Pocin 1, Ecy Tuasikal mengaku, jika ada tindakan di 12 Desember 2022, pihaknya pasti akan melakukan perlawanan. Baik dalam bentuk aksi maupun tindakan perlawanan lain.
“Nanti akan ada orangtua siswa yang di sekolah untuk melakukan penjagaan. Mulai Jumat, Sabtu dan Minggu,” kata Ecy kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Rabu (7/12).
Baca juga: Soal SDN Pondok Cina 1 Depok, Begini Respon Menko PMK dan Wagub Uu
Penjagaan tersebut dilakukan, guna mengantisipasi adanya orang dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) atau Pemkot Depok yang datang untuk mengangkut barang-barang di sekolah ke luar. Selain itu, wali siswa SDN Pocin 1 juga berencana menggugat Pemkot Depok ke PTUN.
“Tentu itu upaya hukum yang akan kami lakukan prosesnya. Bicara konteks hukum di PTUN, ada dua upaya. Tinggal kami klasifikasikan apakah ini bentuknya perbuatan melawan hukum yang dalam istilah hukum tata negara itu,” tegasnya.
Ecy mengatakan, pihak wali siswa sampai saat ini masih akan tetap bertahan di SDN Pocin 1 hingga pemkot merelokasi bangunan untuk pemindahan siswa SDN Pocin 1 dalam satu gedung.