RBG.id, DEPOK – Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,73 persen poin dari 62,62 persen menjadi 63,35 persen. Adapun, angka tersebut berkaca dari jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 1.258,74 ribu orang, naik 51 ribu orang dibanding Agustus 2021.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Mufti Swaghara mengatakan, penduduk yang bekerja sebanyak 1.160,31 ribu orang, naik sebanyak 71 ribu orang dari Agustus 2021.
“Lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah lapangan pekerjaan Jasa yakni sebanyak 78 ribu orang,” ungkapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id), Minggu (4/12).
Baca juga: Pengangguran di Kota Depok Turun 1,94 Persen
Mufti menerangkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 7,82 persen, turun sebesar 1,94 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021 yang sebesar 9,76 persen.
“Sebanyak 777,79 ribu orang atau 67,03 persen bekerja pada kegiatan formal naik sebanyak 74,39 ribu orang jika dibandingkan Agustus 2021,” ujarnya.
Menurut dia, penduduk usia kerja dan angkatan kerja penduduk usia kerja memiliki kualifikasi umur 15 tahun ke atas yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kota Depok.