RBG.id, DEPOK -- Bila tak ada aral melintang. Hari ini (2/12), Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) bakal melayangkan surat rekomendasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait polemik SDN Pondok Cina (Pocin) 1.
Alih fungsi yang tak berkesudahan ini pun dapat perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Kamis (1/12) sekira pukul 10.51 WIB, enam anak buah Mendikbud Ristek Nadiem Makarim turun gunung ke SDN Pocin 1 dan SDN Pocin 3. Kedatangannya, ingin menggali informasi terkait polemik yang terjadi di SDN Pocin 1.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat rekomendasi tersebut kepada Pemkot Depok. Jika tidak diindahkan, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI agar kepala daerah setempat diberikan sanksi.
Baca juga: Selesai Ujian, Siswa SDN Pondok Cina 1 Depok Diminta Angkat Kaki
“Kalau rekomendasi tak diindahkan oleh Pemkot Depok maka KPAI akan menyampaikan ke Kemendagri. Sesuai kewenangannya, Kemendagri dapat memberikan sanksi kepada kepala daerah,” tegasnya ketika dikonfirmasi Radar Depok (grup RBG.id), Kamis (1/12).
Sebabnya, kata Retno, KPAI tidak memiliki kapasitas untuk memberikan sanksi kepada Pemkot Depok. Karena itu, jajarannya akan berkordinasi dengan Kementerian terkait jika surat rekomendasi tersebut tidak diindahkan.
“Jadi rekomendasi setelah dikirim akan ditunggu, kan ada proses telaah pihak yang direkomendasikan,” ujarnya.