Senin, 22 Desember 2025

Penertiban Lahan UIII Terase I di Depok Tanpa Hambatan

- Kamis, 1 Desember 2022 | 23:13 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) bersama Tim Terpadu Penertiban lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Kota Depok, menggelar penertiban lahan seluas 6 hektar, Rabu (30/11). FOTO: ISTIMEWA
Kementerian Agama (Kemenag) bersama Tim Terpadu Penertiban lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Kota Depok, menggelar penertiban lahan seluas 6 hektar, Rabu (30/11). FOTO: ISTIMEWA

RBG.id, DEPOK -- Kementerian Agama (Kemenag) bersama Tim Terpadu Penertiban lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), menggelar penertiban lahan seluas enam hektar, Rabu (30/11).

Nantinya, lahan tersebut masuk dalam Terase I pembangunan utama dari Gerbang Kampus UIII Kota Depok hingga Gedung Rektorat.

Kuasa Hukum Kementerian Agama, Misrad menuturkan penertiban kali ini berjalan lancar lantaran prosedur mulai dari penerbitan Surat Peringatan Pertama (SP1), Kedua (SP2), dan Ketiga (SP3) telah dilakukan dengan jangka waktu masing-masing SP sepekan.

Penerbitan SP juga dibantu Tim Terpadu yang diisi oleh unsur Satpol PP, Pemkot Depok, TNI, Polri dan Unsur Kelurahan mulai dari RT hingga RW.

Baca juga: Penggarap Lahan UIII Terase I di Depok Diberi Kesempatan Kosongkan Lahan

“Semua sudah clear, karena sebelum melakukan penertiban kita sudah melakukan pemetaan bidang mana saja yang harus kita tertibkan, sesuai mereka yang telah diberikan SP1, SP2, dan SP3. Jadi sebelum kita melakukan penertiban kita sudah memberikan peringatan untuk mengosongkan lahan,” tutur Misrad di lokasi penertiban.

Dalam mensukseskan Pembangunan Proyek Strategis Nasional ini, tim terpadu mengerahkan 240 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri yang turun langsung mengawal jalannya penertiban dengan pengerahan alat berat, diantaranya dua Excavator, Satu Buldozzer dan 10 unit gergaji mesin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X