“Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi?,” ungkapnya.
Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalulintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana.
Menurutnya, jika lahan memang belum clean anda clear untuk alih fungsi sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu. Sampai semua pihak menerima.
“Jika tidak, maka niat membangun masjid bisa pindah lokasi atau bisa juga tidak jadi dibangun atau dibatalkan,” tegasnya. (rd)
Sumber: Radar Depok