Senin, 22 Desember 2025

Buka Layanan 24 Jam, Depok Resmikan RSUD ASA

- Selasa, 15 November 2022 | 22:19 WIB
DIRESMIKAN: Walikota Depok, Mohammad Idris meresmikan RSUD ASA Kota Depok, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Selasa (15/11). FOTO: ISTIMEWA
DIRESMIKAN: Walikota Depok, Mohammad Idris meresmikan RSUD ASA Kota Depok, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Selasa (15/11). FOTO: ISTIMEWA

RBG.id, DEPOKRSUD ASA Kota Depok yang berlokasi di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos secara resmi beroperasi 100 persen. Hal itu ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan Walikota Depok, Mohammad Idris, Selasa (15/11).

Idris mengatakan, RSUD di bagian timur Kota Depok itu siap melayani masyarakat dengan pelayanan selama 24 jam.

Sesuai dengan krtiteria RS tipe C, RS baru itu siap menyediakan 100 tempat tidur dan dilengkapi Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“RSUD ASA berdiri di lahan 9.811 meter persegi, dengan bangunan terdiri dari enam lantai dengan total 22.380 ribu meter persegi, lalu tersedia 100 tempat tidur (TT) sesuai dengan RS tipe C dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang siap melayani 24 jam,” jelasnya.

Dia menerangkan, RSUD itu telah memenuhi ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang masalah pengelolaan upaya kesehatan perorangan dan rujukan, juga UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang tanggung jawab pemerintah daerah yaitu bertanggung jawab menyediakan rumah sakit sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Kota Depok juga sudah mempunyai Perda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) Nomor 17 Tahun 2017.

“Perda ini mengatur tentang upaya kesehatan perorangan untuk memelihara, meningkatkan kesehatan mencegah dan menyembuhkan penyakit pengurangan penderitaan akibat penyakit serta memulihkan kesehatan,” ungkap Idris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X