RBG.id, DEPOK – RSUD ASA Kota Depok yang berlokasi di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos secara resmi beroperasi 100 persen. Hal itu ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan Walikota Depok, Mohammad Idris, Selasa (15/11).
Idris mengatakan, RSUD di bagian timur Kota Depok itu siap melayani masyarakat dengan pelayanan selama 24 jam.
Sesuai dengan krtiteria RS tipe C, RS baru itu siap menyediakan 100 tempat tidur dan dilengkapi Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“RSUD ASA berdiri di lahan 9.811 meter persegi, dengan bangunan terdiri dari enam lantai dengan total 22.380 ribu meter persegi, lalu tersedia 100 tempat tidur (TT) sesuai dengan RS tipe C dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang siap melayani 24 jam,” jelasnya.
Dia menerangkan, RSUD itu telah memenuhi ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang masalah pengelolaan upaya kesehatan perorangan dan rujukan, juga UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang tanggung jawab pemerintah daerah yaitu bertanggung jawab menyediakan rumah sakit sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Kota Depok juga sudah mempunyai Perda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) Nomor 17 Tahun 2017.
“Perda ini mengatur tentang upaya kesehatan perorangan untuk memelihara, meningkatkan kesehatan mencegah dan menyembuhkan penyakit pengurangan penderitaan akibat penyakit serta memulihkan kesehatan,” ungkap Idris.