Senin, 22 Desember 2025

DPRD Ultimatum Pemkot Depok soal Kisruh Relokasi SDN Pondok Cina 1

- Selasa, 15 November 2022 | 20:58 WIB
TUNTUTAN: Komisi D Kota Depok telah melayangkan surat tuntutan kepada Pemkot Depok terkait relokasi SDN Pocin 1 menjadi Masjid Raya di Jalan Stasiun Pondok Cina, Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Senin (14/11). FOTO: ASHLEY/RADAR DEPOK
TUNTUTAN: Komisi D Kota Depok telah melayangkan surat tuntutan kepada Pemkot Depok terkait relokasi SDN Pocin 1 menjadi Masjid Raya di Jalan Stasiun Pondok Cina, Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Senin (14/11). FOTO: ASHLEY/RADAR DEPOK

RBG.id, DEPOK -- Kisruh relokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1 menjadi Mesjid Raya makin panas. Usai para siswa ditelantarkan tanpa para penggajar pada Senin (14/11). DPRD Kota Depok yang terdiri dari tujuh fraksi telah melayangkan tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Ketua Komisi D DPRD Depok, Supriatni mengatakan, telah mengirimkan surat tuntutan yang sudah ditandatangani Ketua DPRD untuk Pemkot Depok hari ini. Pihaknya berjanji akan berada di garda terdepan dalam menyuaran hati nurani SDN Pocin 1.

Baca juga: Komisi D Panggil Disdik Depok Terkait Polemik SDN Pondok Cina 1

“Isi tuntutannya, anak-anak  Senin ini melaksanakan KBM,  Pemkot Depok menunda pembangunan masjid raya sebelum merelokasikan siswa SDN Pocin 1 dengan bangunan sendiri dan membongkar trotoar yang menghalangi pintu masuk,” ujar Supriatni kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id).

Lebih lanjut, beber Supriatni, akan menunggu balasan dari pemkot selama tiga hari setelah surat dikirim. Jika tidak ada jawaban, Komisi D pun akan mengadakan rapat Internal untuk langsung melakukan kordinasi ke Provinsi.

Baca juga: SDN Pondok Cina 1 Relokasi, Masjid Agung Depok Tetap Lanjut

“Jika tidak dihiraukan akan diinterpelasi. Tapi, kalau pemerintah ada itikad baik ya tidak jadi. Istilahnya itu sebagai ultimatum dari kami,” tutup Supriatni. (mg10/rd)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X