Senin, 22 Desember 2025

Atasi Kemacetan Depok, Butuh Intervensi dari Pemerintah Pusat

- Jumat, 11 November 2022 | 22:46 WIB
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Sri Utami. FOTO: ISTIMEWA
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Sri Utami. FOTO: ISTIMEWA

RBG.id, DEPOK -- Selama ini seringkali masyarakat banyak yang mengeluhkan kemacetan di Kota Depok, baik di Margonda, Sawangan dan lain-lain yang disampaikan melalui media sosial.

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Sri Utami menilai, persoalan ini seharusnya juga ditarik ke daerah-daerah lain di wilayah Jabodetabek. Bahkan sekarang ini kemacetan kita saksikan di jalan-jalan Tol.

“Kita lihat misalnya Tol dalam kota Jakarta, JORR, Jagorawi, Cikampek pada jam-jam berangkat dan pulang kantor itu juga kepadatannya sangat tinggi, sampai empat jalur dua arah stuck tidak bergerak. Saya sampaikan di dalam forum komunikasi dengan Kemendagri dan DPRD Depok beberapa waktu lalu kemacetan ini hendaknya dipandang tidak hanya jadi persoalan kota. Tetapi harus ditarik menjadi concern pemerintahan yang lebih tinggi, yaitu nasional,” ungkap Sri Utami.

Baca juga: Aleg PKS Depok Sri Utami Apresiasi Perbaikan Jalan Akses UI

Sri Utami beralasan, karena fenomenanya tidak hanya di Kota Depok. Tetapi juga di kota-kota lain. Ada beberapa masalah yang perlu diselesaikan dalam hal ini.

“Pertama, masalah pertambahan penduduk. Kalau di Kota Depok pertambahan penduduk berarti pertambahan dari lokal plus dengan urbanisasi dari luar daerah ke Depok dan sekitarnya. Ini artinya daerah tidak lagi menjadi tumpuan penghidupan sehingga bermigrasi ke pusat-pusat ekonomi,” tutur Sri Utami.

Anak-anak petani tidak ada lagi berminat menjadi petani. Mereka pindah ke Jabodetabek karena lebih menjanjikan. Jika pendidikannya bagus akan mencari pekerjaan yang lebih bergengsi atau minimal menjadi buruh di wilayah-wilayah industri. Masalah ini pastinya tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemda saja tapi juga pemerintah pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X